Tampilkan postingan dengan label pengelolaan lab fisika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengelolaan lab fisika. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Mei 2017

1.  SOP Peminjaman Alat Laboratorium IPA
            Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan penggunaan, fasilitas laboratorium, dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium termasuk standar prosedur peminjaman alat didalamnya. Prosedur peminjaman alat menurut Anonim 2016 ada dua yaitu Prosedur Peminjaman Alat untuk Praktikum dan Prosedur Peminjaman Alat untuk Penelitian.
a Prosedur Peminjaman Alat untuk Praktikum 
            Sebelum melakukan peminjaman alat untuk praktikum ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Menurut Anonim 2016  yaitu sebagai berikut :

1)      Tiga (3) hari sebelum praktikum dimulai, setiap kelompok siswa harus sudah menyerahkan berkas peminjaman alat yang telah ditandatangani oleh guru mata pelajaran IPA, 

2)      Staf administrasi laboratorium menyerahkan berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium, 

3)      Kepala laboratorium memberikan memo kepada staf administrasi dan selanjutnya, staf administrasi memberitahukan memo kepada Laboran yang dimaksud 

4)      Laboran menyiapkan peralatan untuk kegiatan praktikum sesuai dengan berkas peminjaman alat. 

5)      Asisten praktikum melakukan cek atas alat yang telah disediakan. 

6)      Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada laboran. 

7)      Setelah memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, asisten praktikum mengisi buku peminjaman alat. 

8)      Saat kegiatan praktikum berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain,  selain judul acara praktikum yang tercantum dalam petunjuk praktikum dan berkas peminjaman alat. 

9)      Setelah kegiatan praktikum selesai, asisten praktikum segera melapor pada laboran. 

10)  Peserta praktikum harus membersihkan peralatan, meja dan ruang praktikum, serta merapikannya. 

11)  Asisten praktikum bersama laboran melakukan cek atas peralatan yang dipinjam dan digunakan dalam kegiatan praktikum, untuk memastikan kondisinya sama dengan saat peralatan akan dipinjam dan digunakan. 

12)  Peserta praktikum diperbolehkan meninggalkan ruangan laboratorium jika cek peralatan selesai, kondisi laboratorium bersih dan rapi serta diijinkan oleh asisten praktikum. 

b Prosedur Peminjaman Alat untuk Penelitian 

            Biasanya dalam melakukan sebuah penelitian kita membutuhkan alat-alat untuk penelitian. Adapun prosedur peminjaman alat untuk penelitian sebagai berikut:

1)      Tujuh hari (7) hari sebelum kegiatan penelitian dimulai; siswa, guru maupun pihak luar, selanjutnya disebut dengan peminjam; sudah menyerahkan berkas peminjaman alat yang telah ditandatangani oleh guru pembimbing maupun pihak luar yang bersangkutan kepada staf administrasi laboratorium. Penyerahan berkas ini sekaligus persetujuan atas biaya administrasi dan sewa laboratorium dan/atau peralatan yang dimaksud dalam berkas peminjaman alat. Besaran biaya administrasi dan sewa laboratorium diatur dalam lampiran sendiri, 

2)      Staf administrasi laboratorium menyerahkan berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium, 

3)      Kepala laboratorium memberikan memo kepada staf administrasi dan selanjutnya, staf administrasi memberitahukan memo kepada Laboran yang dimaksud, 

4)      Laboran menyiapkan peralatan sesuai dengan berkas peminjaman alat, 

5)      Peminjam melakukan cek atas alat yang telah disediakan, 

6)      Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada laboran, 

7)      Setelah memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, peminjam mengisi buku peminjaman alat, 

8)      8. Saat kegiatan penelitian berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain; selain judul penelitian yang tercantum dalam proposal dan berkas peminjaman alat, 

9)      Setelah kegiatan penelitian selesai; peminjam segera melapor pada laboran, 

10)  Peminjam harus membersihkan peralatan, meja dan ruang laboratorium, serta merapikannya; jika menggunakan ruang laboratorium selama kegiatan penelitian,

11)  Peminjam bersama laboran melakukan cek atas peralatan yang dipinjam dan digunakan dalam kegiatan penelitian, untuk memastikan kondisinya sama dengan saat peralatan akan dipinjam dan digunakan. 

12)  Peminjam membayar biaya sewa atas peralatan dan/atau laboratorium yang besarnya dapat dilihat pada lampiran peralatan  dan sewa alat.

13)  Setelah menyelesaikan semua administrasi dan memastikan kondisi peralatan sebagaimana saat peminjaman dilakukan; peminjam memperoleh surat keterangan bebas tanggungan alat dan laboratorium serta pengesahan atas hasil penelitian yang dilakukan.

Senin, 08 Mei 2017

TTS6LAB: SOP PEMINJAMAN ALAT LABORATORIUM FISIKA




Nomor             : 01/Fis/Rb16/2017                                 Jambi,04 Mei 2017
Lampiran         :           -                                                                                        
Hal                  : Permohonan Ijin Meminjam Alat
Kepada Yth :
Kepala Laboratorium MAN 1 Sungai penuh
Di tempat
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini :
            Nama                           : SEFTY RAHMI PUTRI
            NIM                            : A1C316069
            Program / Jurusan        : Pendidikan fisika/FKIP
            Tingkat / Semester      : II (dua)
   
            Bermaksud meminjam alat laboratorium yaitu jangka sorong untuk keperluan Tugas Akhir /  PPL / penelitian / lain-lain  dengan judul : PENGUKURAN
Rencananya akan dilaksanakan pada :
            Hari                 :  Senin
            Tanggal           :  08 mei 2017
             
Demikian surat permohonan peminjaman ini saya buat. Atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terima kasih.
                                                                                                       
Mengetahui,                                                                                      
Dosen Pembimbing                                                                      Pemohon,
.............................................                                                  Sefty rahmi putri
NIP. ………………………                                                   NIM A1C316069

Selasa, 02 Mei 2017

TTS5. KATALOG ALAT FISIKA

TTS 5 KATALOG ALAT FISIKA


KATALOG ALAT FISIKA
Meteran Mistar
Meteran Pita


Spesifikasi
Nilai
Spesifikasi
Nilai
     1.      Nilai Pedagogik:Mudah dimengerti
     2.      Daya Guna: Untuk mengukur benda yang panjangnya kurang dari 50 cm atau 100 cm
     3.      Struktur Alat:Persegi panjang
     4.      Ketelitian:0,5 mm ( ‘/s x 1 cm)
     5.      Bahan Alat:Plastik
     6.      Ukuran:Panjang dan ringan
     7.      Bentuk Alat:Pendek
     8.      Nilai reparasi:Mudah diperbaiki
     9.      Keparaktisan bawa/simpan:Lebih praktis
     10.  Keselamatan:Lebih aman
     11.   Harga:Rp.5.000
10 
7
9
9
8
8
7
10
9
9
10
     1.  Nilai Pedagogik: Kurangdimengerti
     2. Daya Guna:Digunakan untuk megukur suatu obyek yang tidak bisadilakukan dengan mistar, misalnya karena ukurannya terlalu panjang atau bentuknya tidak lurus
     3. Struktur Alat:Bulat
     4. Ketelitian:0,01 mm 
     5. Bahan Alat:Logam dan plastik
     6. Ukuran:Sedang
     7. Bentuk Alat:Lebih panjang
     8. Nilai reparasi:Sulit diperbaiki
     9. Keparaktisan bawa/simpan:Lebih praktis
     10. Keselamatan:Aman
      11. Harga: Rp.30.000
8
9
8
9
8
8
9
7
9
9
7
Total:
96
Total:
91

Senin, 13 Februari 2017

tupoksi

TUPOKSI KEPALA LABORATORIUM
FUNGSI KEPALA
TUGAS POKOK KEPALA
1.      Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/madrasah
1.      Menyusun rencana pengembangan laboratorium
2.      Merencanakan pengelolaan laboratorium
3.      Mengembangkan sistem administrasi laboratorium
4.      Menyusun prosedur operasi standar (POS) kerja laboratorium
2.      Mengelola kegiatan laboratorium  sekolah/madrasah
1.      Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru
2.      Menyusun jadwal kegiatan laboratorium
3.      Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium
4.      Mengevaluasi kegiatan laboratorium
5.      Menyusun laporan kegiatan laboratorium
3.      Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah

1.      Merumuskan rincian tugas eknisi dan laboran
2.      Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran
3.      Mensupervisi teknisi dan laboran
4.      Membuat laporan secara periodik
4.      Memantau sarana dan prasarana laboratorium sekolah/ madrasah
1.      Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium
2.      Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium
3.      Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium
5.      Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah/ madrasah
1.      Mengikuti  perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan
2.      Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium
6.      Menerapkan gagasan, teori dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
1.      Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan
2.      Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium

7.      Memanfaatkan laboratorium  untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah/ madrasah

1.        Menyusun panduan/penuntun (manual) praktikum
2.        Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian
3.        Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian

8.      Menjaga kesehatan dan keselamatan  kerja di laboratorium sekolah/madrasah
1.        Mempublikasikan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
2.        Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
3.        Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
4.        Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta peralatan keselamatan kerja


TUPOKSI LABORAN LABORATORIUM
FUNGSI LABORAN
TUGAS POKOK LABORAN
1.      Mendata alat dan bahan pratikum
1.      Mencatat bahan laboratorium
2.      Mencatat penggunaan bahan laboratorium
3.      Melaporkan penggunaan bahan laboratorium
4.      Mencatat alat-alat pratikum
2.      Mencatat kegiatan pratikum
1.      Mencatat kehadiran guru dan peserta didik
2.      Mencatat penggunaan alat
3.      Mencatat penggunaan penuntun pratikum
4.      Mencatat kerusakan alat
5.      Melaporkan keseluruhan kegiatan pratikum secara periodik
3.      Merawat ruang laboratorium
1.      Menata ruang laboratorium
2.      Menjaga kebersihan ruangan laboratorium
3.      Mengamankan ruang laboratorium
4.      Menjaga kebersihan alat laboratorium
4.      Melayani kegiatan pratikum
1.      Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun pratikum
2.      Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun pratikum
3.      Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan pratikum
4.      Menyiapkan kelengkapan pendukung pratikum (lembar kerja, rekam data, dan lain-lain)
5.      Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
1.      Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja
2.      Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
3.      Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku
4.      Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan

TUPOKSI TEKNISI LABORATORIUM
FUNGSI TEKNISI
TUGAS POKOK TEKNISI
1.      Mengatur penyimpanan bahan, peralatan, perkakas, dan suku cadang laboratorium
1.      Mencatat bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium dengan memanfaatkan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
2.      Mengatur tata letak bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium
3.      Mengatur tata letak bahan, suku cadang, dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium
2.      Menyiapkan kegiatan laboratorium
1.      Menyiapkan petunjuk penggunaan peralatan laboratorium
2.      Menyiapkan paket bahan dan rangkaian peralatan yang siap pakai untuk kegiatan pratikum
3.      Menyiapkan penuntun kegiatan pratikum
3.      Merawat peralatan dan bahan di laboratorium
1.      Mengidentifikasi kerusakan peralatan dan bahan laboratorium
2.      Memperbaiki kerusakan peralatan laboratorium
4.      Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
1.      Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja
2.      Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
3.      Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku
4.       Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku
5.      Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.