Jumat, 19 Mei 2017

TT6 SATUAN BESARAN POKOK

Satuan Besaran Pokok
Jenis Besaran
Satuan Menurut Standard
Internasional (SI)
Saatuan Lainnya
Panjang
meter (m)
satuan panjang :
kilometer (km)
centimeter (cm)
foot (ft)
Massa
kilogram (kg)
gram (g)
ons
pounds
Waktu
detik / second (s atau sec)
Jam
Tahun
Tahun Cahaya
Bulan, Triwulan, Menit
Arus Listrik
ampere (A)
statampere (statA)
abampere (abA)
Suhu 
kelvin (ºK atau K)
Celsius (ºC atau C)
Fahrenheit (ºF atau F)
Rankine (ºR atau R)
Jumlah Molekul
mole (mol)
Intensitas Cahay
candela (cd)
 Satuan Besaran Turunan
Jenis Besaran Turunan
Satuan Menurut SI
Saatuan Lainnya
Luas ( A )
meter kuadarat (m 2 )
centimeter kuadrat (cm 2)
circular mil
kaki kuadrat (ft 2 )
volume ( V )
meter kubik (m 3 )
Satuan Volume Lainnya :
centimeter kubik (cm 3 )
liter = dm 3 (l)
kaki kubik (ft 3 )
Masa jenis ( D )
kilogram per meter kubik(kg/m 3 atau kg · m -3 )
gram per centimeter kubik
(g/cm 3 atau g · cm -3 )
Gaya atau Berat ( F atau F )
newton (N)
dyne (dyn)
Impuls ( I atau I )
newton-second (N · s)
dyne-second (dyn · s)
Usaha ( w )
newton-meter (N · m)
dyne-centimeter (dyn·cm)
Tekanan ( P )
pascal (Pa)
dyne per centimeter kuadrat (dyn/cm 2atau dyn·cm -2 )
Kecepatan (v )
meter per detik(m/s atau m · s -1 )
centimeter per detik
(cm/s atau cm · s -1 )
Momentum ( p atau p )
kilogram-meter per second(kg · m/s atau kg · m · s -1 )
gram-centimeter per second
(g · cm/s atau g · cm · s -1 )
Percepatan ( a atau a )
meter per second squared(m/s 2 atau m · s -2 )
centi meter per second kuadrat
(cm/s 2 atau cm · s -2 )
gravity (g)
Kerapatan Arus
ampere per meter kuadrat(A/m 2 atau A · m -2 )
ampere per centimeter kuadrat
(A/cm 2 atau A · cm -2 )
Tegangan  ( V atau E )
volt (V)
statvolt (statV)
abvolt (abV)
Hambatan ( R )
ohm
statohm
abohm
Konduksi( G )
siemens (S)
statsiemens (statS)
absiemens (abS)
Kuat Medan Listrik ( E )
volt per meter(V/m atau V · m -1 )
mikrovolt per meter
(µV/m atau µV · m -1 )
Kerapatan Fluks Listrik ( D )
coulomb per meter kuadrat(C/m 2 atau C · m -2 )
coulomb per centimeter kuadrat
(C/cm 2 atau C · cm -2 )
permitivitas
farad per meter(F/m atau F · m -1 )
picofarad per meter
(pF/m atau pF · m -1 )
mikrofarad per meter
(µF/m atau µF · m -1 )
power ( P )
watt (W)
hatausepower (hp)
statwatt (statW)
abwatt (abW)
energi ( E )
joule (J)
erg (erg)
watt hour (Wh)
kilowatt hour (kWh)
panas atau kalor ( h )
calatauie (cal)
kilocalatauie (kcal)
British thermal unit (Btu)
Muatan Listrik ( Q )
coulomb (C)
statcoulomb (statC)
abcoulomb (abC)
faraday
Kapasitas ( C )
farad (F)
statfarad (statF)
abfarad (abF)
Induksi Magnet ( L )
henry (H)
stathenry (statH)
abhenry (abH)
Fluks Magnet
weber (Wb)
maxwell (Mx)
Kuat Medan Magnet ( H )
ampere per meter
(A/m atau A · m -1 )
oersted (Oe)
Kuat Medan Elektromagnet
watt per meter kuadrat
(W/m 2 atau W · m -2 )
microwatt per meter kuadrat
(µW/m 2 atau µW · m -2 )
Intensitas Radiasi
watt per steradian
(W/sr atau W · sr -1 )
Sudut
radian (rad)
angular degree (deg atau º)
Kecepatann Sudut
radian per second
(rad/s atau rad · s -1 )
derajat per second
(deg/s atau deg · s -1 )
Percepatan Sudut
radian per second kuadrat
(rad/s 2 atau rad · s -2 )
derajat per second kuadrat
(deg/s 2 atau deg · s -2 )
frekuensi ( f )
hertz (Hz)
Satuan Frekuensi
kilohertz (kHz)
megahertz (MHz)
gigahertz (GHz)
terahertz (THz)
Panjang Gelombang
meter (m)
centimeter (cm)
millimeter (mm)
micrometer (µm atau µ)
nanometer (nm)
Angström (Å)

TT3 HUKUM HOOKE

TT3 HUKUM HOOKE

 Hukum Hooke

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukum Hooke untuk pegas yang bergerak secara vertikal
Hukum Hooke adalah hukum atau ketentuan mengenai gaya dalam bidang ilmu fisika yang terjadi karena sifat elastisitas dari sebuah pir atau pegas. Besarnya gaya Hooke ini secara proporsional akan berbanding lurus dengan jarak pergerakan pegas dari posisi normalnya, atau lewat rumus matematis dapat digambarkan sebagai berikut:
{\displaystyle \mathbf {F} =-k\mathbf {x} }
di mana
F adalah gaya (dalam unit newton)
k adalah konstante pegas (dalam newton per meter)
x adalah jarak pergerakan pegas dari posisi normalnya (dalam unit meter).


sumber :
 https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Hooke

TT7 media pembelajaran digram hukum ohm



Hukum Ohm adalah suatu pernyataan bahwa besar arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar selalu berbanding lurus dengan beda potensial yang diterapkan kepadanya.[1][2] Sebuah benda penghantar dikatakan mematuhi hukum Ohm apabila nilai resistansinya tidak bergantung terhadap besar dan polaritas beda potensial yang dikenakan kepadanya.[1] Walaupun pernyataan ini tidak selalu berlaku untuk semua jenis penghantar, namun istilah "hukum" tetap digunakan dengan alasan sejarah.[1]
Secara matematis hukum Ohm diekspresikan dengan persamaan:[3][4]

{\displaystyle V=IR\ }
Di mana :
Hukum ini dicetuskan oleh George Simon Ohm, seorang fisikawan dari Jerman pada tahun 1825 dan dipublikasikan pada sebuah paper yang berjudul The Galvanic Circuit Investigated Mathematically pada tahun 1827. [5]

TSMEDIA 2

1.  SOP Peminjaman Alat Laboratorium IPA
            Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan penggunaan, fasilitas laboratorium, dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium termasuk standar prosedur peminjaman alat didalamnya. Prosedur peminjaman alat menurut Anonim 2016 ada dua yaitu Prosedur Peminjaman Alat untuk Praktikum dan Prosedur Peminjaman Alat untuk Penelitian.
a Prosedur Peminjaman Alat untuk Praktikum 
            Sebelum melakukan peminjaman alat untuk praktikum ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Menurut Anonim 2016  yaitu sebagai berikut :

1)      Tiga (3) hari sebelum praktikum dimulai, setiap kelompok siswa harus sudah menyerahkan berkas peminjaman alat yang telah ditandatangani oleh guru mata pelajaran IPA, 

2)      Staf administrasi laboratorium menyerahkan berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium, 

3)      Kepala laboratorium memberikan memo kepada staf administrasi dan selanjutnya, staf administrasi memberitahukan memo kepada Laboran yang dimaksud 

4)      Laboran menyiapkan peralatan untuk kegiatan praktikum sesuai dengan berkas peminjaman alat. 

5)      Asisten praktikum melakukan cek atas alat yang telah disediakan. 

6)      Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada laboran. 

7)      Setelah memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, asisten praktikum mengisi buku peminjaman alat. 

8)      Saat kegiatan praktikum berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain,  selain judul acara praktikum yang tercantum dalam petunjuk praktikum dan berkas peminjaman alat. 

9)      Setelah kegiatan praktikum selesai, asisten praktikum segera melapor pada laboran. 

10)  Peserta praktikum harus membersihkan peralatan, meja dan ruang praktikum, serta merapikannya. 

11)  Asisten praktikum bersama laboran melakukan cek atas peralatan yang dipinjam dan digunakan dalam kegiatan praktikum, untuk memastikan kondisinya sama dengan saat peralatan akan dipinjam dan digunakan. 

12)  Peserta praktikum diperbolehkan meninggalkan ruangan laboratorium jika cek peralatan selesai, kondisi laboratorium bersih dan rapi serta diijinkan oleh asisten praktikum. 

b Prosedur Peminjaman Alat untuk Penelitian 

            Biasanya dalam melakukan sebuah penelitian kita membutuhkan alat-alat untuk penelitian. Adapun prosedur peminjaman alat untuk penelitian sebagai berikut:

1)      Tujuh hari (7) hari sebelum kegiatan penelitian dimulai; siswa, guru maupun pihak luar, selanjutnya disebut dengan peminjam; sudah menyerahkan berkas peminjaman alat yang telah ditandatangani oleh guru pembimbing maupun pihak luar yang bersangkutan kepada staf administrasi laboratorium. Penyerahan berkas ini sekaligus persetujuan atas biaya administrasi dan sewa laboratorium dan/atau peralatan yang dimaksud dalam berkas peminjaman alat. Besaran biaya administrasi dan sewa laboratorium diatur dalam lampiran sendiri, 

2)      Staf administrasi laboratorium menyerahkan berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium, 

3)      Kepala laboratorium memberikan memo kepada staf administrasi dan selanjutnya, staf administrasi memberitahukan memo kepada Laboran yang dimaksud, 

4)      Laboran menyiapkan peralatan sesuai dengan berkas peminjaman alat, 

5)      Peminjam melakukan cek atas alat yang telah disediakan, 

6)      Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada laboran, 

7)      Setelah memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, peminjam mengisi buku peminjaman alat, 

8)      8. Saat kegiatan penelitian berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain; selain judul penelitian yang tercantum dalam proposal dan berkas peminjaman alat, 

9)      Setelah kegiatan penelitian selesai; peminjam segera melapor pada laboran, 

10)  Peminjam harus membersihkan peralatan, meja dan ruang laboratorium, serta merapikannya; jika menggunakan ruang laboratorium selama kegiatan penelitian,

11)  Peminjam bersama laboran melakukan cek atas peralatan yang dipinjam dan digunakan dalam kegiatan penelitian, untuk memastikan kondisinya sama dengan saat peralatan akan dipinjam dan digunakan. 

12)  Peminjam membayar biaya sewa atas peralatan dan/atau laboratorium yang besarnya dapat dilihat pada lampiran peralatan  dan sewa alat.

13)  Setelah menyelesaikan semua administrasi dan memastikan kondisi peralatan sebagaimana saat peminjaman dilakukan; peminjam memperoleh surat keterangan bebas tanggungan alat dan laboratorium serta pengesahan atas hasil penelitian yang dilakukan.

Senin, 08 Mei 2017

TTS6LAB: SOP PEMINJAMAN ALAT LABORATORIUM FISIKA




Nomor             : 01/Fis/Rb16/2017                                 Jambi,04 Mei 2017
Lampiran         :           -                                                                                        
Hal                  : Permohonan Ijin Meminjam Alat
Kepada Yth :
Kepala Laboratorium MAN 1 Sungai penuh
Di tempat
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini :
            Nama                           : SEFTY RAHMI PUTRI
            NIM                            : A1C316069
            Program / Jurusan        : Pendidikan fisika/FKIP
            Tingkat / Semester      : II (dua)
   
            Bermaksud meminjam alat laboratorium yaitu jangka sorong untuk keperluan Tugas Akhir /  PPL / penelitian / lain-lain  dengan judul : PENGUKURAN
Rencananya akan dilaksanakan pada :
            Hari                 :  Senin
            Tanggal           :  08 mei 2017
             
Demikian surat permohonan peminjaman ini saya buat. Atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terima kasih.
                                                                                                       
Mengetahui,                                                                                      
Dosen Pembimbing                                                                      Pemohon,
.............................................                                                  Sefty rahmi putri
NIP. ………………………                                                   NIM A1C316069

Selasa, 02 Mei 2017

TTS5. KATALOG ALAT FISIKA

TTS 5 KATALOG ALAT FISIKA


KATALOG ALAT FISIKA
Meteran Mistar
Meteran Pita


Spesifikasi
Nilai
Spesifikasi
Nilai
     1.      Nilai Pedagogik:Mudah dimengerti
     2.      Daya Guna: Untuk mengukur benda yang panjangnya kurang dari 50 cm atau 100 cm
     3.      Struktur Alat:Persegi panjang
     4.      Ketelitian:0,5 mm ( ‘/s x 1 cm)
     5.      Bahan Alat:Plastik
     6.      Ukuran:Panjang dan ringan
     7.      Bentuk Alat:Pendek
     8.      Nilai reparasi:Mudah diperbaiki
     9.      Keparaktisan bawa/simpan:Lebih praktis
     10.  Keselamatan:Lebih aman
     11.   Harga:Rp.5.000
10 
7
9
9
8
8
7
10
9
9
10
     1.  Nilai Pedagogik: Kurangdimengerti
     2. Daya Guna:Digunakan untuk megukur suatu obyek yang tidak bisadilakukan dengan mistar, misalnya karena ukurannya terlalu panjang atau bentuknya tidak lurus
     3. Struktur Alat:Bulat
     4. Ketelitian:0,01 mm 
     5. Bahan Alat:Logam dan plastik
     6. Ukuran:Sedang
     7. Bentuk Alat:Lebih panjang
     8. Nilai reparasi:Sulit diperbaiki
     9. Keparaktisan bawa/simpan:Lebih praktis
     10. Keselamatan:Aman
      11. Harga: Rp.30.000
8
9
8
9
8
8
9
7
9
9
7
Total:
96
Total:
91